Simpatika telah menyediakan fitur Ajuan Tunjangan Insentif yang diberikan kepada guru bukan PNS yang bertugas pada madrasah.
Berikut kriteria guru madrasah yang sanggup mengajukan kontribusi insentif GBPNS :
Bagi PTK yang memenuhi syarat, silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk sanggup mengajukan kontribusi insentif GBPNS melalui akun Simpatika masing-masing :
- Login sebagai PTK pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/
- Pada laman akun layanan, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Selanjutnya pada beranda PTK, susukan fitur Tunjangan Insentif GBPNS
- Pada laman Ajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS, klik tombol AJUKAN.
- Pada kotak dialog, harap lengkapi formulir isian data rekening bank yang telah disediakan. Jika telah sesuai klik SIMPAN.
- Klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak obrolan konfirmasi yang muncul.
- Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Anda Telah tersimpan, Silakan Cetak Surat Ajuan tersebut dan serahkan Surat Ajuan beserta lampiran dokumen pendukung kepada Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk diverifikasi. Berikut pola hasil cetak surat anjuran tersebut.
- Untuk menilik kembali data anjuran Anda, silakan klik tombol Periksa Ajuan.
- Sistem akan menampilkan kotak obrolan gosip data anjuran Anda, klik tombol Cetak Ulang Ajuan untuk mencetak ulang surat anjuran Anda.
- Sedangkan untuk memperbaiki data ajuan, silakan batalkan dahulu anjuran Anda (selama belum disetujui oleh admin Kemenag Kota/Kab), pada laman Ajuan Tunjangan Insentif, klik tombol Batalkan Ajuan dan ulangi ke-5 diatas dengan mengisikan data yang sesuai.
- Silakan tunggu persetujuan / proses verifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat. Berikut pola status anjuran PTK yang telah diverifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat.
Demikian, Semoga bermanfaat
EmoticonEmoticon