- Memiliki Ijazah D4/S1
- Memiliki NUPTK
- Memiliki NPK
- Berusia Maksimal 58 Tahun
- Guru yang diangkat hingga dengan tanggal 31 Desember 2015
Berikut langkah singkat tawaran PPG oleh Guru :
1. Login memakai akun Guru melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
2. Pada halaman beranda Guru, pilih menu PPG dalam Jabatan, selanjutnya klik tombol Ajukan PPG.
2. Jika syarat terpenuhi, sesudah Anda klik tombol Ajukan PPG, isikan data ijazah Anda pada kotak obrolan yang muncul. Pastikan Anda juga mengunggah scan ijazah Anda. Jika telah sesuai, klik Benar & Lanjut.
3. Selanjutnya isikan data tawaran Anda. Pastikan data tawaran Anda linier (Linier yang dimaksudkan disini ialah kesesuaian antara aktivitas studi pada ijazah S-1/D-IV dengan aktivitas studi PPG Dalam Jabatan), kalau telah sesuai klik Benar & Lanjut.
4. Cek kesesuaian data yang telah Anda isikan pada laman konfirmasi, kalau masih terdapat data yang salah klik tombol Edit Kembali untuk memperbaiki data, namun kalau telah sesuai klik Simpan.
5. Selanjutnya klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak obrolan yang muncul.
6. Ajuan PPG Anda Telah dikirim, tunggu proses verifikasi persetujuan dari KANWIL setempat dan tetap pantau pada login SIMPATIKA anda. Berikut pola surat tawaran PPG tersebut.
Demikian ulasan perihal Cara Ajuan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag Tahun 2019, mudah-mudahan bermanfaat (NS)
Sumber : akun PTK Simpatika
EmoticonEmoticon