Thursday, October 4, 2018

Juknis Pelaksanaan Pip Tahun 2018

Tags


Petunjuk teknis ini merupakan panduan bagi para pemangku kepentiangan terkait pengelolaan dana pertolongan sosial Program Indonesia Pintar untuk siswa Madrasah Tahun Anggaran 2018

oleh alasannya ialah itu setiap madrasah diperlukan sanggup memahami dengan secama semua yang terkait dengan pemberian PIP dilingkup madrasah dengan mempelajari juknis  ini.

Alokasi Anggaran pertolongan sosail PIP sebagaimana tercantum dalam DIPA Ditjen Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2018 ialah sebagai berikut :

Jenjang Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Jumlah Siswa 617.367
Nilai Bantuan per siswa : Rp 450.000
Jumlah Anggaran : Rp. 277.815.150.000

Jenjang Pendidikan Madrasah Tsanawiya (MTs)
Jumla Siswa : 586.075
Nilai Bantuan per siswa Rp. 750.000
Jumlah Anggaran : Rp. 439.556.250.000

Jenjang Pendidkan Madrasah Aliyah (MA)
Jumlah Siswa : 317.259
Nilai pertolongan per siswa : Rp. 1.000.000
Jumlah Anggaran : Rp. 317.259.000.000

Download Juknis PIP 2018
Download Modul SIPMA

Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com


EmoticonEmoticon