Wednesday, September 26, 2018

Tidak Dibayarkan & Tidak Dianggap Hutang Pinjaman Profesi Guru Di Simpatika Tahun Pelajaran 2018/2019 Sebab Tidak Melaksanakan Hal Ini

Tunjangan Profesi Guru Tidak Dibayarkan Dan Tidak Dianggap Hutang Sebab 2 Hal Di SIMPATIKA 2018 ialah suatu hal yang akan terjadi jikalau PTK / Admin Madrasah tidak melaksanakan 2 hal ini Yaitu :
1. Tidak melaksanakan Proses SKBK Yang Pada Akhirnya SKAKPT Tidak sanggup di generate oleh sistem / SKAKPT berwarna merah. dan jikalau itu terjadi maka tidak ada generate ulang di bulan selanjutnya
2. Tidak melaksanakan edit ketidakhadiran kehadiran guru di SIMPATIKA baik dilakukan harian mingguan atau bulanan yang penting tidak melewati bulan berikutnya sebab jikalau melewati bulan maka ketidakhadiran tidak sanggup di edit yang jadinya guru tercatat tidak melaksanakan proses berguru mengajar di Madrasah.

Dari kedua hal di atas perlu dilakukan kontrol oleh setiap PTK / Admin Madrasah biar kedua hal tersebut tidak terlewatkan apalagi semua proses input siswa, input jadwal mingguan, verval s25a hingga proses SKBK SKMT harus dituntaskan bulan agustus ini biar proses generate SKAKPT bulan Juli dan bulan Agustus sanggup dilakukan dan berwarna hijau, sebab jikalau proses - proses di SMPATIKA hingga SKAKPT belum di lakukan maka PTK yang berada di Madrasah tersebut tunjangannya tidak sanggup di cairkan bahkan tidak dianggap hutang meskipun di analisis kelayakan sudah berbunyi layak sebab yang menjadi ukuran ialah SKAKPT yang nantinya akan menerima SK dukungan yang di cetak oleh admin Kabupaten/Kota untuk Madrasah swasta sedangkan untuk Madrasah Negeri sanggup di cetak sendiri di akun kepala Madrasah masing - masing. Makara untuk menjaga kemungkinan jelek terjadi maka diharap biar PTK benar - benar melaksanakan kontrol sendiri - sendiri atau jikalau hal itu dibebankan kepada operator Madrasah maka dibutuhkan untuk selalu menanyakan bahkan mendampingi dan yang paling penting operator di kasih vitamin A, B, C dan D biar kinerjanya semakin cepat dan lebih semangat. "karena Standart Proses sudah dilalui, maka harus diperhatikan Standar Isi"

Sekedar mengingatkan Untuk para PTK / Admin Madrasah mulai tanggal 01 - 31 bulan Agustus biar mengecek hal - hal di bawah ini.
1. SKBK/SKMT sudah di setujui dan sudah sanggup cetak S29e
2. Absensi kehadiran dilihat ulang mulai tanggal 1 - 31 barangkali ada yang terlewatkan tidak di edit kehadirannya.

Jika semuanya sudah selesai maka tinggal menunggu hasil generate dari sistem tanggal 1 September 2018 untuk SKAKPT bulan Juli dan bulan Agustus 2018. dan kalo SKAKPT sudah berwarna hijau maka di pastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sanggup dibayarkan.
Jangan dianggap hal sepeleh sebab sanggup jadi TPG bapak dan ibu tidak akan cair dan tidak ada generate ulang lagi dibulan berikutnya disimpatika.

Demikian, Mudah-mudahan bermanfaat

Sumber http://mtsmafaljpr.blogspot.com


EmoticonEmoticon