Penerimaan penerima didik gres pada RA dan Madrasah bertujuan memperlihatkan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga Negara usia Sekolah biar memperoleh layanan Pendidikan yang sebaik-baiknya secara tertib, terarah, sistematis, transparan dan berkeadilan
Hal ini tertuang dalam Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018-2019 lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 481 Tahun 2018 perihal Penerimaan Peserta Didik Baru RA, MI, MTs, MA dan MAK
Untuk lebih lanjut dapat di d0wnl0ad file tersebut dan dipelajari untuk di pedomi
Donwload
Semoga bermanfaat (NS)
EmoticonEmoticon